URGENSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN MINYAK CURAH YANG MERUGIKAN KONSUMEN

Authors

  • Rifki Fabian Alfariz Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Muhammad Akmal Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Mutiya Raqi Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Rey Machini Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Naufal Jurisce Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Novianda Fitri Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Farhan Al Karim Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Restu Intsia Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Wanda Hamidah Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Muhammad Ariobimo Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Aisyah Maharani Fakultas Hukum Universitas Pancasila

DOI:

https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.638

Keywords:

Konsumen, Pengawasan, Perlindungan konsumen, Minyak Goreng Curah, Logo Halal Palsu

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji upaya perlindungan konsumen dari segi pengawasan pemerintah dalam kasus minyak goreng curah dengan logo halal palsu di Banten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendakatan perundang-undangan dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan pemerintah berperan secara bersamaan dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran dalam kasus minyak goreng curah dengan logo halal palsu, sesuai dengan amanat UUD 1945 serta Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa tujuan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi segenap bangsa dalam hal ini konsumen dalam upaya pemenuhan kebutuhan. Dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh kepolisian agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha.

 

References

Kartikarati, Ratna. Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemakaian Label Makanan di Purwokerto, Jurnal Sainteks, No. 2 (2010): 77.

Nurjannah. Pembinaan Pengawasan Pemerintah Terhadap Perlindungan Konsumen, Jurnal Al-Daulah, No. 2 (2013).

Munir Faudy. 2002. Pengantar Hukum Bisnis Manata Bisnis Modern di Era Globalisasi. PT Citra Aditya Bhari : Bandung.

Kautsar, Nurul Diva. 2022. Pakai Logo Halal Palsu, Ini 5 Fakta Terbongkarnya Mafia Minyak Goreng di Banten. diakses dari merdeka.com. diunduh 4 Juni 2023. https://www.merdeka.com/jabar/pakai-logo-halal-palsu-ini-5-fakta-terbongkarnya-mafia-minyak-goreng-di-banten.html

Downloads

Published

2023-06-20

How to Cite

Rifki Fabian Alfariz, Muhammad Akmal, Mutiya Raqi, Rey Machini, Naufal Jurisce, Novianda Fitri, … Aisyah Maharani. (2023). URGENSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN MINYAK CURAH YANG MERUGIKAN KONSUMEN. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(3), 266–275. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.638

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.