URGENSI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUSEN MINYAK CURAH YANG MERUGIKAN KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.638Keywords:
Konsumen, Pengawasan, Perlindungan konsumen, Minyak Goreng Curah, Logo Halal PalsuAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji upaya perlindungan konsumen dari segi pengawasan pemerintah dalam kasus minyak goreng curah dengan logo halal palsu di Banten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendakatan perundang-undangan dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan pemerintah berperan secara bersamaan dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran dalam kasus minyak goreng curah dengan logo halal palsu, sesuai dengan amanat UUD 1945 serta Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa tujuan pengawasan ini dilakukan untuk melindungi segenap bangsa dalam hal ini konsumen dalam upaya pemenuhan kebutuhan. Dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh kepolisian agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha.
References
Kartikarati, Ratna. Pelaksanaan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pemakaian Label Makanan di Purwokerto, Jurnal Sainteks, No. 2 (2010): 77.
Nurjannah. Pembinaan Pengawasan Pemerintah Terhadap Perlindungan Konsumen, Jurnal Al-Daulah, No. 2 (2013).
Munir Faudy. 2002. Pengantar Hukum Bisnis Manata Bisnis Modern di Era Globalisasi. PT Citra Aditya Bhari : Bandung.
Kautsar, Nurul Diva. 2022. Pakai Logo Halal Palsu, Ini 5 Fakta Terbongkarnya Mafia Minyak Goreng di Banten. diakses dari merdeka.com. diunduh 4 Juni 2023. https://www.merdeka.com/jabar/pakai-logo-halal-palsu-ini-5-fakta-terbongkarnya-mafia-minyak-goreng-di-banten.html
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rifki Fabian Alfariz, Muhammad Akmal, Mutiya Raqi, Rey Machini, Naufal Jurisce, Novianda Fitri, Farhan Al Karim, Restu Intsia, Wanda Hamidah, Muhammad Ariobimo, Aisyah Maharani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.