Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam konteks perusahaan keluarga dengan dikaitkan prinsip-prinsip manajemen perusahaan keluarga di PT Citra Muamalat Mandiri.

Authors

  • Mu´amalah Rosita Universitas Trunojoyo Madura
  • Hosin As Ari Universitas Trunojoyo Madura
  • Sumriyah Sumriyah Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.604

Keywords:

Perlindungan Hukum, Prinsip, Perusahaan Keluarga

Abstract

Bisnis keluarga adalah jenis usaha unik yang menghadapi sejumlah tantangan dan peluang. Tiga isu utama yang sering muncul dalam bisnis keluarga adalah prinsip kepemimpinan, kepemilikan, dan manajemen. oleh karena itu anggota keluarga sebagai pemegang ssaham memiliki peranan oenting dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, pemegang saham minoritas dalam perusahaan keluarga sering kali menghadapi tantangan dalam memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Keterbatasan perlindungan hukum ini dapat berdampak pada hak-hak pemegang saham minoritas dan integritas operasional perusahaan keluarga secara keseluruhan. Dalam jurnal ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam perusahaan keluarga yaitu di PT Citra Muamalat Mandiri dikaitkan dengan prinsip-prinsip manajement perusahaan keluarga. Oleh karena itu Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan pendekatan deduktif.

Pengumpulan data berupa teori-teori berbagai sumber dan kemudian menghasilkan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Citra Muamalat Mandiri dalam melindungi pemegang saham minoritas sudah sesuai dengan UU yang berlaku.

 

References

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Buku

A.B. Susanto, World Class Family Business, (Bandung: Quantum Bisnis & Manajemen, 2005) Hlm 42.

"Black's Law Dictionary"

Dr. Munir Fuady, perlindungan pemegang saham minoritas, CV, Utomo, Bandung, 2005, hlm., 89.

Ais Zakiyudin, Manajemen Bisnis, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2016), Hlm 122.

Jurnal

Pita Permatasari, Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Perusahaan Terbuka akibat Putusan Pailit, Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum (November, 2014), 306.

Akhamad Nur Zaroni, Bisnis dalam Perspektif Islam, Jurnal Ekonomi Islam Vol. IV,

No. 2, Desember 2007 (Samarinda: Mazahib 2007), Hlm176.

Sumber Dari Internet

Prinsip. 2016. Pada KBBI Daring. Diakses 28 Mei 2023, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/prinsip

https://yurismuda.com/perlindungan-hukum-bagi-pemegang-saham-minoritas-dalam-perusahaan-keluarga/

Downloads

Published

2023-06-17

How to Cite

Mu´amalah Rosita, Hosin As Ari, & Sumriyah Sumriyah. (2023). Perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam konteks perusahaan keluarga dengan dikaitkan prinsip-prinsip manajemen perusahaan keluarga di PT Citra Muamalat Mandiri . Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(3), 155–162. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.604

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.