Tidak Ada Unsur Pembeda Antara Perusahaan Induk Dengan Perusahaan Anak (Studi Kasus akuisisi PT Pegadaian dengan PT BRI Tbk)

Authors

  • Rizkiyah Silvani Universitas Trunojoyo Madura
  • Dina Triwijayanti Universitas Trunojoyo Madura
  • Sumriyah Sumriyah Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i2.249

Keywords:

Subsidiaries, Pawnshop, Bri, Acquisition

Abstract

Subsidiaries are companies whose shares are controlled by other companies, Subsidiaries usually consist of groups, business units that have business fields in different fields. subsidiary companies with parent companies we are talking about PT Pegadaian with PT Bri tbk. PT Pegadaian is PT Pegadaian (Persero), the owner of the Pegadaian brand (brand) is a state-owned company that opened for the first time in Sukabumi.

References

Buku

Adjie, Habib. Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris (Bandung: Refika Aditama, 2015).

Alwesius, Pengetahuan dan Praktik Pembuatan Akta Perseroan Terbatas (Jakarta: LP3 INPO Jakarta, 2020).

Asikin, Zainal dan Suhartana L. Wira Pria. Pengantar Hukum Perusahaan (Jakarta: PT Kharisma Putra Utama, 2016).

Harahap, M. Yahya, Hukum Perseroan Terbatas (Jakarta: Sinar Grafika 2009).-----.

Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008)

.Hernoko, Agus Yudha, Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial (Jakarta: Kencana, 2014).H.S.,

Salim, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak (Jakarta: Sinar Grafika Offset, 2004).

Kie, Tan Thong, Studi Notariat Beberapa Mata Pelajaran dan Serba Serbi Praktek Notaris (Jakarta: PT IChtiar Baru Van Hoeve, 2011)

.Lubis, Irwansyah, Syahnel, Anhar dan Lubis, Muhammad Zuhdi, Profesi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Panduan Praktis dan Mudah Taat Hukum) (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2018).

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar (Yogyakarta: Liberty 1988)

Moechthar, Habib, Hukum Notaris Indoneisa, Tafsir Tematik Terhadap UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Bandung: Refika Aditama, 2008).

Moechthar, Oemar, Dasar-Dasar Teknik Pembuatan Akta (Surabaya: Airlangga University Press 2017).

Muhammad, Abdulkadir, Hukum Perjanjian (Bandung: Alumni, 1980). -----, Hukum dan Penelitian Hukum (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2004).

Sjahdeini, Sutan Remy, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian (Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 1993)

.Sjaifurrachman dan Adjie, Habib (ed), Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta (Bandung: Mandar Maju, 2011).

B.. Hasil.Penelitian

Iryadi, Irfan. “Kedudukan Akta Otentik dalam Hubungannya dengan Hak Konstitusional Warga Negara” Jurnal Konstitusi (2018)

Pramono, Dedy. “Kekuatan Pembuktian Akta Yang Dibuat Oleh Notaris Selaku Pejabat Umum Menurut Hukum Acara Perdata Di Indonesia” Lex Jurnalica (2015)

Prananingrum, Dyah Hapsari. Telaah Terhadap Esensi Subjek Hukum: Manusia Dan Badan Hukum, Refleksi Hukum (2014)

Salim, Fauzan. “Peran Notaris Dalam Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)” Recital Review (2020)

Arif Fandy, Nyoman Satyayudha Dananjaya, Hapusnya Tanggung Jawab Terbatas Pemegang Saham Perseroan Terbatas Berdasarkan Prinsip Piercing The Corporate Evil, Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Udayana, hlm.4

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Muhammad Syafi’i, Piercing Corporate Veil Terhadap Holding Company Dalam Tindakan Hukum Anak Perusahaan, hlm. 132

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Arikunto, S, (2010). Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktik.. (Edisi Revisi) Jakarta: Rineka Cipta Bank Indonesia. (2012).

Kodifikasi Peraturan Bank Indonesia Kelembagaan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. Pusat Riset dan Edukasi Bank Sentral Bank Indonesia. (2004).

Surat Edaran Bank Indonesia No.6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Budisantoso Totok, Triandaru Sigit. (2006).

Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Salemba Empat Greuning, Hennie Van, dan Bratanovic, Sonja Brajovic. (2011).

Analisis Risiko Perbankan. Edisi 3. Jakarta : Salemba Empat Harahap, Sofyan Syafri. (2011). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada

Downloads

Published

2023-05-13

How to Cite

Rizkiyah Silvani, Dina Triwijayanti, & Sumriyah Sumriyah. (2023). Tidak Ada Unsur Pembeda Antara Perusahaan Induk Dengan Perusahaan Anak (Studi Kasus akuisisi PT Pegadaian dengan PT BRI Tbk) . Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(2), 78–86. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i2.249

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>