PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.

Authors

  • Rezha Zulfikar Abdillah Universitas Trunojoyo Madura
  • Muhamad Ridwan Universitas Trunojoyo Madura
  • Sumriyah Sumriyah Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.613

Keywords:

Asuransi, Perlindungan Asuransi, Penyelesaian Sengketa

Abstract

Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuhan hidup sebagaian masayarakat Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi tumbuh pesat dilihat dari jumlah premi yang berhasil dihimpun oleh perusahaan asuransi.oleh karena itu kepercayaan masyarakat terhadap asuransi harus didukung dengan perbaikan kinerja perusahaan asuransi. KUHP, KUHD dan UU No. 2 Tahun 1992 Tentang usaha perasuransian sebagaimana diperbaharui melalui UU No. 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen pemegang polis asuransi. UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. UU Perlindungan Konsumen menetapkan tentang bagaimana perlindungan bagi perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Asuransi. Sengketa yang dilakukan oleh perusahaan asuransi merupakan sebuah sengketa yang lazim untuk dialami oleh konsumen dikarenakan perusahaan jasa asuransi tidak mampu memberikan kewajiban yang menjadi sebuah hak oleh konsumen pemegang polis asuransi sehingga sudah seharusnya terdapat sanksi pidana bagi pelanggar UUPK termasuk bagi perusahaan asuransi.

References

AsyhadieZaeni, Hukum Bisnis. Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia,

Raja Grafindo Persada, Cetakan ke-2, Jakarta, 2006

A.Junaidi Ganie, Hukum Asuransi Indonesia, (Jakarta : Sinar Grafika,

.

FuadyMunir, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra

Aditya Bakti, Cetakan Pertama, Bandung, 2003.

R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, ( Sinar Grafika,Jakarta, 2006 )

Syahroni Riduan, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Polis

Asuransi Menurut UU No. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

Srie Wiletno, Asuransi Kendaraan Bermotor, ( Semarang: Pustaka

Magister CV Elangtuo Kinasih, 2012).

UNDANG-UNDANG

UU Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Asuransi

UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

KUH Perdata & KUH Dagang

Downloads

Published

2023-06-18

How to Cite

Rezha Zulfikar Abdillah, Muhamad Ridwan, & Sumriyah Sumriyah. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(3), 203–213. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.613

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.