Inspektorat Bolaang Mongondow Selatan Dan Efektivitas Fungsinya Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa

Authors

  • Aditya Eka Prasetya Hasan Universitas Negeri Gorontalo
  • Erman I. Rahim Universitas Negeri Gorontalo
  • Abdul Hamid Tome Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2599

Keywords:

Misuse of Village Funds, Regional Inspectorate Supervision

Abstract

This research aims to (1) determine the Inspectorate's supervisory function in preventing misuse of Village Funds and (2) to analyze and formulate what factors influence the Inspectorate's function in carrying out its function as a supervisory element to prevent misuse of Village Funds in South Bolaang Mongondow Regency. This type of research is empirical research, namely research that examines community behavior that arises due to the existence of a legal rule, or vice versa, the formation of a legal rule due to behavior in society by conducting field research and literature review. The results of this research show that the prevention process carried out The Regional Inspectorate prevents misuse of Village Funds by supervising and controlling the management of Village Funds. Factors that influence its effectiveness are legal substance: There are no regional regulations or regent regulations regarding supervisory procedures. Legal structure: The number of auditors is still limited. Legal culture: An inspection process that does not fully reach the field. Where the law applies: There are 7 sub-districts and 83 villages in South Bolaang Mongondow Regency. Infrastructure: Limited facilities for mobilization and the absence of an online site as a source of information and public complaints. The research conclusion shows that the supervision carried out by the Regional Inspectorate of South Bolaang Mongondow Regency has not been effective.

References

Fence Wantu, 2011, Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan, Yokyakarta, Pustaka Belajar

Teguh Prasetyo dan Abdul Barkatullah, 2011, Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum, Yokyakarta, Pustaka Pelajar

Eni Kusdarini, 2019, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Hukum Administrasi Negara, Yokyakarta, UNY Press

Sarbudin panjaitan, 2018, Auditor Dalam Perkara Korupsi di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan, Yokyakarta, Deepublis

Muhamad Raharjo, 2020, Pengelolaan Dana Desa, Jakarta Timur, PT Bumi Aksara

Basuki Priyono dkk, 2019, Pengembangan Perekonomian Desa, Jakarta, Pusdatin Bulilatfo

Anom Surya Putra, 2020, Ponggok, Inspirasi Kemandirian Desa, Yokyakarta, LKis

Husaini Usman, 2019, Kepemimpinan efektif, Teori, Penelitian dan Praktek, Jakarta Timur, PT Bumi Aksara

Undang Ruslan Wahyudi, 2021, magemen Pembiayaan Pendidikan, Pendekatan Prinsip Efisiensi, Efektivitas, Transparan dan Akuntabilitas, Yokyakarta, Deepublish,

Kelik Waerdiono, dkk., 2020, Pencegahan Korupsi, Jawa Tengah, Muhammadiyah University Press

Riant Nugroho Suprapto, 2021, Kepemimpinan Pemerintahan Desa, Jakarta, PT Alex Media Komputindo.

Laurensius Arliman, 2015, Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat, Yokyakarta, Deepublish.

Seorjono Seokamto, 2008, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hukum, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Isharyanto, 2016, Hukum Kelembagaan Negara, Yokyakarta, Deepublish

Johan Jasin, 2016, Hukum Tata Negara Suatu Pengantar, Yokyakarta, Deepublis

Iskandar Muda, 2020, Perkembangan Kewenangan konstitusional Mahkamah konstitusi Jawa Tengah, CV Kekata Grup.

Sarbudin panjaitan, 2018, Auditor Dalam Perkara Korupsi di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan, Yokyakarta, Deepublis.

Hamzah Halim, 2017, Cara Praktis Memahami dan Menyusun Legal Audit dan Legal Opinion, Jakarta, Kencana.

Dewi Indriasih, 2020, Kompetensi Auditor Internal dan Karakter Komite audit, Bandung, CV Cendekia Press.

Desak Nyoman Sri Werastuti, dkk., 2020, Internal audit, Bandung, Media Sains Indonesia.

Aditia Padiatra, 2020, Ilmu Sejarah, Metode dan Praktik, Gresik, CV. Jendela Sastra Indonesia.

Faiz Zamzami dkk. 2018, Audit Internal, Konsep dan Praktek, Yokyakarta, Gajah Mada University Press.

Sry Rahayu, dkk., 2022, Audit dan Audit Internal Pemerintah, Malang, Penerbit Peneleh.

Tim Visi Yustisia, 2016, Pedoman Resmi Petunjuk Pelaksanaan Dana Desa, Jakarta Selatan, Visimedia.

Astrini Putri dan Haris Firmansyah, 2022, Sejarah Desa Kota,Jawa Tengah, Lakeisha.

Icuk Bawono, 2019, Paduan Penggunaan dan Pengelolaan Dana Desa, Jakarta, PT grasindo.

Isharyanto dan Dila Prasetya, 2016, Hukum Pemerintahan Desa, Yokyakarta, CV. Absolud Media.

Khushandajani, 2018, Kewenangan Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dalam Prespektif UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Semarang, Departemen politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro.

Steven sentinuwo, dkk., 2018, Data Dan Informasi manfaat Dana Desa di Provinsi Sulawesi Utara, Jakarta, Kementrian Desa Pembangunan daerah tertinggal dan trasmigrasi.

Juni Sjafrien Jahja, 2012, Say No To Korupsi, Jakarta Selatan, Transmedia Pustaka.

Fellyanus Haba Ora, 2015, Populasi Opini Penyalagunaan Kekuasaan, Yokyakarta, Deepublish.

Nur Hilma Sholeha dan Parmin Ishak, 2021, Gejala Patalogi Gorontalo, Cv, Cahaya Arsh Publisher dan Printing.

Rizki Febari, 2015, Politik Pemberantasan Korupsi Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Risqi Perdana Putra, 2020, Penegakan Hukum Tindak Pidana Hukum Yokyakarta, Deepublish.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Suratman dan Philips, 2013, Metode Penelitian Hukum Bandung, Alfabeta.

I made Laut Mertha, 2020 Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Yokyakarta, Anak Hebat Indonesia.

Mahmud Marzuki, 2016, Penelitian Hukum Jakarta, Prenada Media Grup.

Dwi Noviadiantoko, 2020, Praktis penelitian Kualitatif Teori Dasar dan Analisis Data Dalam Prespektif Kualitatif, Yokyakarta, Deepublis.

Fenca M Wantu dan Abdul hamid Tome, “ Dynamics of Village Head Election Arrangements,” Jambura Law Review, Volume 3 Special Issues.

Erman Rahim, “Partisipasi Dalam Prespektif Kebijakan Publik” (Artikel Onlie Repository.ung.ac.id), https://repository.ac.id/get/simlit_res/1/327/Partisipasi-Dalam-Prespektif-Kebijakan-Publik,pdf.

Arfin, Asna Aneta, Sri Yulianty Mozin, “Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Sansarino Kecamatan Ampana,” Jambura Journal of Administration and Public Service, Volume 1, No 1 (2020)

Novendri Mohamad Nggilu dan Mellisa Towadi, “Desain Yuridis Peraturan Desa dalam Penanganan Sampah Melalui Bank Sampah di Desa Bongo Nol,” Juurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora, Vol. 1, No. 1 Januari (2021)

Ruly Lamusu, Dian Ekawaty Ismail, Lusiana M. Tijow, “Model Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Desa,” Philoshophia Law Reviuw, Volume 1. No. 1 Mei (2021)

Pengadilan Negeri Manado, “Daftar Perkara Tindak Pidana Korupsi”, http://sipp.pn- manado.go.id/list_perkara/search

Sekretariat Humas Bali, 2014. “Meningkatan Kompetensi APIP dengan Diklat Auditor Ahli”https://www.bpkp.go.id/bali/berita/read/11845/0/meningkatan- kompetensi- apip-dengan-diklat-auditor-

Shidarta, 2019 “Apa Itu Budaya Hukum” http://businesslaw.binus.ac.id/2019/10/04/apa-itu-budaya-hukum/

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;

Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah;

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Pemerinntah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal 17-18 tentang Administrasi Pemerintah

Downloads

Published

2024-01-18

How to Cite

Aditya Eka Prasetya Hasan, Erman I. Rahim, & Abdul Hamid Tome. (2024). Inspektorat Bolaang Mongondow Selatan Dan Efektivitas Fungsinya Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 2(1), 301–323. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2599

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.