Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Fisik Oleh Orang Tua Kandung
DOI:
https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i4.1541Keywords:
Children, Physical Violence, Legal ProtectionAbstract
The purpose of this research is to analyze the legal protection of child victims of physical violence by biological parents. This research uses a literature review approach by looking for theoretical references that are relevant to the case or problem found. Based on the results and discussion, it is found that the forms of violence experienced by children are physical violence such as: being kicked, hit, thrown with wood, slapped and even hung, resulting in children feeling depressed by the violence they experience and children who experience this rarely communicate with their friends. The sources that trigger physical violence against children are poverty, violence also occurs because the parents are stressed or have complicated problems. Parents' lack of knowledge The existence of children who do not want.
References
Abu, H. (2018). Kekerasan Terhadap Anak. Penerbit Nuansa Cendekia.
Alifia, D., & Budyatmojo, W. (2018). Analisis Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Kekerasan Ayah Kandung (Studi Putusan Nomor 242/PID.SUS/2015/PN.PDG). Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 7(1).
Brand, P. D. W. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Anak Sebagai Korban Tidak Langsung Dalam Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Eleanora, F. N. (2017). Perlindungan Hak Asasi Anak Sebagai Pelaku Dan Korban Tindak Pidana (Peran Dan Fungsi Komisi Nasional Perlindungan Anak). Jurnal Mitra Manajemen, 9(1).
Gomgom, O. :, Siregar, T. P., Cesilia, I., & Sihombing, S. (2020). Tinjauan Yuridis Tindak Kekerasan Orang Tua Terhadap Anak. Jurnal Rectum, 2(1), 1–14.
Junaidi. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak di Indonesia. Jolsic: Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 8(1).
Kadir, A., & Handayaningsih, A. (2020). Kekerasan Anak Dalam Keluarga. Jurnal Wacana Psikologi, 12(2), 133–145.
May, J. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Sebagaimana Telah Diubah Oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Lex Crimen, 4(7).
Nasution, A. F. (2021). Analisis Hukum Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Menurut UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 20(2).
PAHLEVI, V. R. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana. Universitas Atma Jaya.
Roslan, I. S., & Sarpin. (2017). Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Dalam Rumah Tangga Di Desa Lelamo Kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara. JNS: Jurnal Neo Societal, 2(1).
Rozak, P. (2013). Kekerasan Terhadap Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 9(1).
Sartika, D., & Ibrahim, L. A. (2019). Prinsip Perlindungan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana. Jurnal Kompilasi Hukum , 4(2), 206–216.
Sugiyono. (2019). Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. CV Alfabeta.
Supraptiningsih, U., Rahmawati, T., & Jannah, I. A. (2022). Role Model Pendampingan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Di Madura (Studi Komparatif Hukum Islam Dan Hukum Positif).
Zarkasi, A. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Fisik Oleh Orang Tua. Universitas Islam Kalimantan MAB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Iqbal, Syaiful Asmi Hasibuan, Sumarno Sumarno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.