Prosedur Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Oelamasi (Studi Kasus Penetapan No 5/Pdt.P/2023/PN Olm)

Authors

  • Nur Fadhilah Universitas Nusa Cendana
  • Siti Ramlah Usman Universitas Nusa Cendana
  • Husni Kusuma Dinata Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i4.1686

Keywords:

Adopted Children, Judges' Consideration, Child Adoption, Procedure

Abstract

The purpose of this research is to find out the procedure of child adoption at the Oelamasi District Court and the judge's reasoning in granting the application for child adoption with prospective parents over 55 years old. The research method used is empirical research. The results showed (1) The child adoption procedure at the Oelamasi District Court is in accordance with the child adoption arrangements contained in the laws and regulations. Particularly in this case, the child who was adopted was not under the care of a social organization but under the care of the prospective adoptive parents. In addition, in this case the prospective adoptive parents did not fulfill one of the requirements for child adoption contained in Article 13 of the Government Regulation, which in turn is the authority of the judge in accepting or rejecting the application. (2) The judge's reasoning in granting the application for child adoption in Stipulation Number 5/Pdt.P/2023/PN Olm is by referring to the provisions of Article 28 B paragraphs (1) and (2) jo Article 28 D paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia which prioritizes the principles of justice and the best interests of the child so that even though the age of the Plaintiffs no longer meets the requirements of the legislation because they are more than 55 (fifty five) years old does not have to hinder the noble intentions of the Plaintiffs to adopt a child.

References

Amin S. M. 2009. Hukum Acara Pengadilan Negeri. Jakarta: Pradnya Paramita.

Apriliani, Nuri. 2016. Pelaksanaan Pengangkatan Anak Di Panti Asuhan Putri Aisyiah Muhammadiyah. PekanBaru. Jurnal Fakultas Hukum, 3(2).

Arto Mukti. 2004. Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Cindy Cynthia, Agung Basuki Prasetyo, Sri Wahyu Ananingsih. (2017). Tinjauan Yuridis Terhadap Pengangkatan Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat Yang Belum Menikah. Diponegoro Law Journal, 6 (2).

Djamil, M Nasir. 2013. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Kamil Ahmad & M. Fauzan. 2008. Hukum Perlindungan Dan Pengangkatan Anak Di Indonesia. Jakarta: Raja Gravindo.

Khamimudin. 2010. Panduan Praktis Kiat Dan Teknis Beracara Di Pengadilan Agama. Yogyakarta: Gallery Ilmu.

Pandika, Rusli. 2014. Hukum Pengangkatan Anak. Jakarta: Sinar Grafika.

Soerjono Soekanto .2008. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press

Soepomo., R. 2007. Bab-bab Tentang Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Paramita.

Sugianto Fajar, dan Sofyan Hadi, 2016. Hukum Pengangkatan Anak. Jawa Timur: PT Anggota Ikatan Penerbit Indonesia.

Djatikumoro, Lulik. 2011. Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia. Bandung:PT Citra Aditya Bakti.

Kasiati, & Ni Wayan Dwi Rosmalawati. 2016. Kebutuhan Dasar Manusia I. Jakarta Selatan:Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 Tentang Persyaratan Pengangkatan Anak

Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 1979 Tentang Pengangkatan Anak

Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Anak

Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Prosedur Pengangkatan Anak

https://kbbi.web.id/adopsi di akses pada 19 Maret 2023

Downloads

Published

2023-11-08

How to Cite

Nur Fadhilah, Siti Ramlah Usman, & Husni Kusuma Dinata. (2023). Prosedur Pengangkatan Anak di Pengadilan Negeri Oelamasi (Studi Kasus Penetapan No 5/Pdt.P/2023/PN Olm). Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(4), 74–90. https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i4.1686

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.