Aliran Hukum Sociological Jurisprudence Dalam Perseptif Filsafat Hukum

Authors

  • Dominikus Rato Magister Ilmu Hukum Universitas Jember
  • Fendy Setyawan Magister Ilmu Hukum Universitas Jember
  • Koko Roby Yahya Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.59581/jipsoshum-widyakarya.v1i1.76

Keywords:

Filsafat Hukum, Aliran Hukum dan Sociological Jurisprudence.

Abstract

Aliran hukum Sociological Jurisprudence merupakan aliran hukum yang ikut mengintervensi corak dan warna konfogurasi hukum. Baik dalam berbagai norma dan prakteak di lapangan. Oleh sebab itu, analisis terhadapa aliran ini dirasa sangat penting untuk melihat kelebihan dan kekungan dari aliran tersebut. Pendekatan yang dilakukan dalam diskursus ini adalah pendekatan kajian terhadap norma-noram yang ada beserta dengan konsep-konsep terkait yang berkelindan dengan aliran di atas. perspektif sociological jurisprudence tugas hakim dalam menerapkan hukum tidak melulu dipahami sebagai upaya social control yang bersifat formal dalam menyelesaikan konflik, tetapi sekaligus mendesain penerapan hukum itu sebagai upaya social engineering. Tugas yudisial hakim tidak lagi dipahami sekedar sebagai penerap undang-undang terhadap peristiwa konkrit (berupa berbagai kasus dan konflik) atau sebagai sekedar corong undang-undang (boncha de la loi) tetapi juga sebagai penggerak social engineering.

References

Antonius Cahyadi dan E. Fernando, (2007), Pengantar ke Filsafat Hukum, Jakarta:Kencana,

Darji Darmodiharjo dan Shidarta, (1999), Pokok-Pokok Filsafat Hukum, Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama

Dirksen, AA N Gede, (2009). Pengantar Ilmu Hukum, Diktat Untuk kalangan sendiri

Tidak Diperdagangkan, Fakultas Hukum Universitas Udayana

Kusumaatmadja, Mochtar, (2006). Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan, Bandung: Binacipta.

Marsudi Dedi Putra, Kontribusi Aliran Sociological Jurisprudence Terhadap Pembangunan Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Ilmiah.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ISSN: 1410-8771. Volume. 16, Nomor 2

Muhamad Erwin, Filsafat Hukum, (2012), Refleksi Kritis Terhadap Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Rasjidi, Lili dan Ira Thania Rasjidi, (2007). Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, PT. Citra AdityaBakti, Bandung.

Sukarno Aburaera dkk, (2013), Filsafat Hukum: Teori dan Praktik, Jakarta : Kencana

Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, (2012), Filsafat, Teori, & Ilmu Hukum, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada

Downloads

Published

2023-02-13

How to Cite

Dominikus Rato, Fendy Setyawan, & Koko Roby Yahya. (2023). Aliran Hukum Sociological Jurisprudence Dalam Perseptif Filsafat Hukum. Jurnal Insan Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(1), 45–60. https://doi.org/10.59581/jipsoshum-widyakarya.v1i1.76