Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Upaya Optimalisasi Perencanaan Pembangunan Desa Di Desa Riit Kecamatan Nita Kabupaten Sikka
DOI:
https://doi.org/10.59581/garuda.v2i1.2829Keywords:
Role village consultative bodies, BPD, Optimization Village Development PlanningAbstract
This study aims to determine the condition of the Role of the Village Consultative Body in Optimizing Village Development Planning in Riit Village, Sikka Regency and to find out the efforts of the Role of the Village Consultative Body in Optimizing Village Development Planning. And also aims to find out the driving and inhibiting factors for village development planning. fast. This study uses a qualitative method. while the data collection techniques used were observation, interviews, and documentation. Data analysis techniques include data reduction, data display, and data verification. The results of the study show that the role of partners between village consultative bodies within the village government apparatus, moreover, the relationship between the Village Consultative Body (BPD) is compatible and well-established, transparent, and there is no cover-up from the two parties. All matters of government and The problems faced together in village deliberations (MUSDES) are seen from the community's point of view, the role of village consultative bodies has been going well but not optimal because of the lack of socialization from members of the village consultative bodies.
References
Arikunto, S. 2013. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Rineka Cipta
H. Rochajat Harun, (2011). Komuniksi Pembangunan Dan Perubahan Sosial. PT Raja Grafindo Persada: Jakarta
Herlambang. (2013). Kesehatan yang berkembnag di masyarakat dan manfaat sebuah perencanaan. [online]. Tersedia: http://repository.unib.ac.id/ 8426/2/ I,II,III,2-13-her.FI.pdf [27 Februari 2016].
Jurnal Politikologi, 3(1), hlm. 27-37. Pono. dkk. (2017). Efektivitas Peran dan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Upaya Pembangunan Desa. Citizenship Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(1), hlm. 145-158.
Levinson, 1981. Pragmatics. London: Cambridge University Press
Moleong. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Munir, 2002. Perencanaan Pembangunan Daerah. Bappeda. Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Narimawati, Umi. 2008. “Metodologi Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif, Teori Dan Aplikasi.” Bandung: Agung Media 9.
Nasution. (1944 :74). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito
Ngarsiningtyas, S.K. & Sembiring, W.M. (2016). Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 4(2), hlm. 161-175.
Ni’am 2011 peran kelembagaan desa dalam perencanaan pembangunan desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pitano, A. & Kartiwi (2016). Penguatan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
Premedagri Nomor 110/2016 Tentang Peran Dan Fungsi BPD
Rani Ika Ramayanti. 2008. “Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulungdowo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang” (Skripsi S-1). Malang: UM.
Setyadi,. (1986). Pengantar Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasinya, dan Prencanaannya. Jakarta: Kencana.
Siagian, Sondang P. (2001), Administrasi Pembangunan : Konsep, Dimensi dan Strategi. Bina Aksara, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 1984 hal 237, Teori Peranan, Jakarta, Bumi Aksara.
Solekhan, Moch. 2012. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Malang : Setara Press.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sukarna 2011.Fenomena Pembangunan Desa. http://alimuhi.staff.ipdn.ac.id/wp-content/uploads/2012/06/FENOMENAPEMBANGUNAN-DESA.pdf
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Undang-Undang Peraturan Permendes No. 16 Tahun 2019 Perencanaan Pembangunan Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Usman,. (2001). Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Viky Zulkarnain. 2013. “Efektivitas Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Widjaja. 2001. Pemerintahan Desa/Marga, Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Widjaja, HAW. 2003. Pemerintahan Desa dan Administrasi. Jakarta: Rajawali Press.