Problematika Dakwaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dengan Pembunuhan Biasa

Authors

  • Hanif Hawari Mohamad Universitas Pakuan Bogor
  • Muhamad Sadam Alamsyah Universitas Pakuan Bogor
  • Herli Antoni Universitas Pakuan Bogor

DOI:

https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i2.544

Keywords:

problematic, murder, premedited murder

Abstract

This research aims to examine the problems that occur in the crime of murder and premeditated murder in the charges that will be filed against the perpetrators of these crimes. At the beginning, the background will be about how a criminal law in Indonesia develops and in carrying out its function as a legal rule that contains provisions, prohibitions, and criminal threats for those who commit a criminal case. This research will emphasize the problems that occur with the obstacles experienced by law enforcement in identifying a legal event that occurs in the case of murder with premeditated murder in finding an element of fulfillment, especially against the elements of the offense of premeditated murder. Then after that, the research will continue on legal reconstruction and legal discovery at the court hearing which aims to facilitate the disclosure of a legal event that occurs in order to find the material truth so that the judge can determine the sentence for the perpetrator.

References

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (justice collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Buku

Abdoel Djamali, 2005, Pengantar Hukum Indonesia, Depok: Raja Grafindo Persada.

Wirjono Prodjodikoro, 2003, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: Reflika Aditama.

Soedjono Dirdjosisworo, 1983, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

R.Soeroso, 1992, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.

Peter Mahmud Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Erdianto Effendi, 2010, Hukum Pidana Indonesia, Bandung: Reflika Aditama.

Andi Hamzah, 2015, Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, Jakarta: Sinar Grafika.

Wafianti Soetedjo DKK, 2013, Hukum Pidana Anak, Bandung: Reflika Aditama.

Jurnal

Ewis Meywan Batas, 2016, Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Menururt Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, LEX CRIMEN, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/11124 diakses pada 10 Juni 2023.

Echwan Iriyanto DKK, 2021, Unsur Rencana dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, REPOSITORY UNIVERSITAS JEMBER, https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/105594 diakses pada 10 Juni 2023.

Gabriela K. Kaawoan, 2017, Perlindungan Terhadap Terdakwa dan Terpidana Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan, LEX ADMINISTRATUM, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/15140 diakses pada 11 Juni 2023.

Rusli Muhammad, 2015, Pengaturan dan Urgensi Whistle Brower dan Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/5117 diakses pada 11 Juni 2023.

Artikel

Hellosehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022, Informasi Seputar Aborsi di Indonesia yang Jarang Diketahui, https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/aborsi-ilegal-dampak-depresi-ibu-hamil/ diakses pada 10 Juni 2022.

Downloads

Published

2023-06-14

How to Cite

Hanif Hawari Mohamad, Muhamad Sadam Alamsyah, & Herli Antoni. (2023). Problematika Dakwaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Dengan Pembunuhan Biasa. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(2), 53–69. https://doi.org/10.59581/deposisi.v1i2.544

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.