Faradistia Nur Aviva (2023) “Pengaruh Teori Positivisme Hukum dan Teori Utilitarianisme Hukum Dalam Penegakan Hukum Indonesia”, Jurnal Relasi Publik, 1(4), pp. 111–123. doi: 10.59581/jrp-widyakarya.v1i4.1837.