Aditya Sulistyo Budhi. 2024. “Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Dalam Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Fintech ”. Jurnal Relasi Publik 2 (2):120-29. https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v2i2.3157.