[1]
Logo Igo Karmed et al. 2023. Penyelesaian Perkara Perkawinan Campuran Melalui Hukum Perdata Internasional. Jurnal Relasi Publik. 1, 4 (Nov. 2023), 256–263. DOI:https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i4.1863.