Aspek Hukum Perlindungan Bagi Nasabah dalam Menghadapi Ancaman Cybercrime Penggunaan Internet Banking

Authors

  • Alda Alda Universitas Pamulang
  • Winda Sari Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i4.1608

Keywords:

Customers, Cyber Crime, Internet Banking, Law

Abstract

There are still many legal violations regarding personal data via the internet and also regarding the financial risks suffered by bank customers. There are regulations that protect bank customers who use internet banking from the threat of cyber crime and what legal measures can be taken by bank customers who use internet banking if the customer's personal data is not protected or their personal data is leaked. The research design or structure used by the author in this research is Library Research. There are several laws and regulations that regulate the personal data of customers and also banks and bank customers who feel disadvantaged due to the dissemination of customer personal information. That legal protection efforts have been made but have not reflected the principle of balance that is needed. Bank customers who feel disadvantaged due to the distribution of customer personal information used by third parties. The need for better legal protection for customers.

References

Buku-buku

Gazali, SD. 2016. Hukum Perbankan. Jakarta : Sinar Grafika.

Imaniyati, NS. 2017. Pengantar Hukum Perbankan Indonesia. Cet. II. Jakarta : Refika Aditama.

Inaini, Y. 2009. Hak Cipta dan Tantangannya di Era Cyber Space. Bogor : Ghaliha Indonesia.

Kristiyanti, CTS. 2019. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta : Sinar Grafika.

Sentosa, S. 2010. Himpunan tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Lain yang terkait. Bandung : Nuansa Aulia.

Jurnal

Erwanti, AS. 2020. “Perlindungan Hukum Bagi Debitur Dalam Perjanjian Kredit Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. dalam UKWK Journal. Malang: Universitas Katolik Widya Karya.

Arsanty EN. 2014. “Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Data Pribadi Nasabah Yang Diberikan Kepada Pihak Ketiga”. Jurnal. 9 April 2020. https://media.neliti.com/media/publications/209693-analisis-yuridis perlindungan-hukum-data.pdf

Astrini DA. 2015. “Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Bank Pengguna Internet Banking Dari Ancaman Cyber Crime”. Skripsi, Universitas Sam Ratulangi. 1 April 2020. https://media.neliti.com/media/publications/151382- ID-none.pdf

Peraturan perundang-undang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/10/PBI/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7PBI/2005 Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/10/PBI 2008 Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 8/14/DPNP tentang Mediasi Perbankan.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

Sumber lainnya

Bank Central Asia. 2018. Cara Daftar BCA Internet Banking dan Aktivasi. Jakarta : Cermati.com.

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt57a4a938b313e/bentuk-bentuk-perlindungan-hukum-oleh-bank-kepada-nasabah

http://m.hukum.online.com/klinik/detail/lt55580295c5b86e/menuntut-ganti-rugi-akibat-internet-banking.

Downloads

Published

2023-10-30

How to Cite

Alda Alda, & Winda Sari. (2023). Aspek Hukum Perlindungan Bagi Nasabah dalam Menghadapi Ancaman Cybercrime Penggunaan Internet Banking. Jurnal Relasi Publik, 1(4), 01–10. https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i4.1608

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.