Perkembangan Sistem Hukum Indonesia Dan Adat Berdasarkan Pemikiran Filsuf Hukum
DOI:
https://doi.org/10.59581/jipsoshum-widyakarya.v1i1.74Keywords:
Sistem hukum indonesia, hukum adat dan pemikiran filsuf hukumAbstract
Sistem hukum Indonesia, termasuk juga hukum yang adat yang sejak awal sudah ada merupakan bangun sistem yang sudah kokoh dalam bangunan sistem hukum nasional. Oleh karenanya, artikel ini membahas tentang hal tersebut Termasuk juga pendapat filsuf hukum yang coba diketengahkan dalam kajian ini. Dari hasil penelitian ini dapat kami hasilkan sebua temua bahwa Sistem Hukum Indonesia harus sesuai dengan norma dan kaidah yang hidup di masyarakat. Hal ini dikarenakan hukum itu harus memandang keadaan dan kondisi masyarakat agar dapat menciptakan keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat itu sendiri. Hukum positif akan berjalan efektif bila sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masyarakat. Bahwasanya sejarah timbulnya hukum adat di Indonesia itu dapat dipisah-pisahkan dalam, Sejarah perkembangan hukum adat, sejarah perkembangan hukum adat hingga dikenal dalam ilmu pengetahuan, dan sejarah politik hukum adat dalam perundang-undangan di Indonesia. Ketiga hal tersebut adalah proses sejarah hukum adat yang sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai pemilik asli hukum adat tersebut.
References
Abdurrahman, 1984, Hukum Adat Dalam Hukum Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Jakarta. Cendana Press
Asis SP., Pengantar Ilmu Hukum (Malang: UMM Pres, 2002),
Bushar Muhamaad, 1997, Asas-asas Hukum Adat Indonesia, Suatu Pengantar. Jakarta. Pradnya Paramita.
Carventer Seminar: Hukum Adat Dan Pembinaan Hukum Nasional. Yogyakarta: Binacipta.
Hadikusuma, hilman. 1992. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia. Bandung: Mandar Maju. Pengantar dan Asas-asas Hukum Adat. Jakarta: Gunung Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. 1976.
Peter Mahmud Marrzuki, Pengantar Ilmu Hukum, (Jakarta: Kencana, 2008),
Rato, dominikus. Pengantar Hukum Adat.. (Laksbang :1993).
Saly, 2008, hukum adat dan arah kebijakan hukum Nasional. Makalah seminar Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006),
Satjipto Rahardjo. 1998, Relavansi Hukum Adat dengan Moderenisasi Hukum Kita Indonesia . FH UII (ed) Hukum Adat dan Hukum hal. 161-168 Yogyakarta. FH UII.
Sufrin Ridja. 2014. Makalah Penganar Hukum Indonesia.
Supomo. 1993.Bab-bab Tentang Hukum Adat. Jakarta: Pradnya Pramita
Theo Huijbers, Filsafat Hukum, (Jakarta: Kanisius, 1990),