[1]
Ni Luh Putu Sudarini and dewa gede pradnyana yustiawan, “Keabsahan Kontrak Secara Elektronik Sebagai Alat Pembuktian Di Tinjau secara Hukum Perdata”, jhsp-widyakarya, vol. 1, no. 4, pp. 1–18, Aug. 2023.