Restu Teguh Imani (2024) “Implementasi Sistem E-Court Dalam Mewujudkan Asas Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Di Pengadilan Negeri”, Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 2(2), pp. 144–163. doi: 10.59581/jhsp-widyakarya.v2i2.2883.