Ni Luh Putu Sudarini, & dewa gede pradnyana yustiawan. (2023). Keabsahan Kontrak Secara Elektronik Sebagai Alat Pembuktian Di Tinjau secara Hukum Perdata. Jurnal Hukum Dan Sosial Politik, 1(4), 1–18. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i4.1136