[1]
Nabila Aulia Nurahma and Mohammad Nizar Zulmi 2023. PENYALAHGUNAAN OBAT SEBAGAI SARANA UNTUK MENGGUGURKAN KEHAMILAN DALAM PANDANGAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Jurnal Hukum dan Sosial Politik. 1, 3 (Jun. 2023), 189–202. DOI:https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.608.