[1]
Miftahul Chair et al. 2024. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (Lintor) di Kantor Pertanahan Kota Kupang Sebagai Upaya Memperoleh Kepastian Hukum Hak Atas Tanah. Jurnal Hukum dan Sosial Politik. 2, 2 (Mar. 2024), 286–298. DOI:https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i2.2919.