[1]
Theresia Edelweis Putri Nurak et al. 2024. Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Cacat Permanen di Kabupaten Sikka : (Studi Kasus Putusan Nomor: 26/Pid.B/2022/PN.Mme). Jurnal Hukum dan Sosial Politik. 2, 2 (Mar. 2024), 112–125. DOI:https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i2.2867.