[1]
Revaganesya Abdallah et al. 2024. Pengajuan Gugatan Terhadap Ayah Kandung Atas Tidak Diberikannya Nafkah Untuk Anak Pasca Perceraian Ditinjau Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan : Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Salatiga Nomor 102/PDT.G/2021/PN. SLT. Jurnal Hukum dan Sosial Politik. 2, 1 (Jan. 2024), 372–387. DOI:https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2722.