[1]
Nagita Pujiastuti Djafar et al. 2023. Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Apabila Akta Jaminan Fidusia Tidak Didaftarkan Oleh Notaris. Jurnal Hukum dan Sosial Politik. 2, 1 (Dec. 2023), 272–284. DOI:https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2196.