1.
Inarotul Insyaniyah. Penerapan Sanksi Pidana Mati terhadap Pelaku Pembunuhan Berencana Disertai Mutilasi sebagai Upaya Pemenuhan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum . Doktrin [Internet]. 2023 Oct. 12 [cited 2024 Nov. 25];1(4):150-62. Available from: https://ifrelresearch.org/index.php/Doktrin-widyakarya/article/view/1456