Abdullah Putra Nogo Mbele, Siti Ramlah Usman, and Helsina Fransiska Pello. “Tinjauan Yuridis Tentang Penolakan Uang Logam Sebagai Alat Pembayaran Dalam Transaksi Jual Beli Oleh Pelaku Usaha (Kios) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Di Pasar Oeba Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang”. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 3 (June 3, 2024): 316–330. Accessed November 24, 2024. https://ifrelresearch.org/index.php/Doktrin-widyakarya/article/view/3359.