Abd. Djalil Ghaffar (2023) “HAPUSNYA PERIKATAN UTANG PIUTANG KARENA PERCAMPURAN UTANG MELALUI PERKAWINAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN”, Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 1(3), pp. 01–18. doi: 10.59581/doktrin.v1i3.684.