Hildatul Insyiroh and Nynda Fatmawati Octarina (2024) “Kekuatan Tanda Tangan Elektronik dalam Konsep Cyber Notary Menurut Presfektif Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2022”, Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), pp. 333–347. doi: 10.59581/doktrin.v2i2.2851.