ABD. DJALIL GHAFFAR. HAPUSNYA PERIKATAN UTANG PIUTANG KARENA PERCAMPURAN UTANG MELALUI PERKAWINAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, [S. l.], v. 1, n. 3, p. 01–18, 2023. DOI: 10.59581/doktrin.v1i3.684. Disponível em: https://ifrelresearch.org/index.php/Doktrin-widyakarya/article/view/684. Acesso em: 22 nov. 2024.