Abd. Djalil Ghaffar. (2023). HAPUSNYA PERIKATAN UTANG PIUTANG KARENA PERCAMPURAN UTANG MELALUI PERKAWINAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, 1(3), 01–18. https://doi.org/10.59581/doktrin.v1i3.684