Abdullah Putra Nogo Mbele, Siti Ramlah Usman, & Helsina Fransiska Pello. (2024). Tinjauan Yuridis Tentang Penolakan Uang Logam Sebagai Alat Pembayaran dalam Transaksi Jual Beli oleh Pelaku Usaha (Kios) Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang di Pasar Oeba Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, 2(3), 316–330. https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i3.3359