Hildatul Insyiroh, & Nynda Fatmawati Octarina. (2024). Kekuatan Tanda Tangan Elektronik dalam Konsep Cyber Notary Menurut Presfektif Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2022. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 333–347. https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i2.2851