Aguk Nugroho. (2024). Restorative Justice Perkara Narkotika Menurut Perkapolri Nomor 8 Tahun 2021 . Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 278–294. https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i2.2749