[1]
Abdullah Putra Nogo Mbele et al. 2024. Tinjauan Yuridis Tentang Penolakan Uang Logam Sebagai Alat Pembayaran dalam Transaksi Jual Beli oleh Pelaku Usaha (Kios) Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang di Pasar Oeba Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 2, 3 (Jun. 2024), 316–330. DOI:https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i3.3359.