[1]
Rilliana Aisyah Rahman et al. 2024. Tantangan Hukum Dalam Pemberantasan Terorisme di Indonesia : Evaluasi dan Prospek ke Depan. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 2, 3 (Jun. 2024), 291–299. DOI:https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i3.3356.