[1]
Maria Elfriany Clarita Siu et al. 2024. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pemalsuan Identitas Profesi Dokter Gigi yang Melakukan Tindakan Medik di Kota Kupang. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 2, 3 (May 2024), 107–123. DOI:https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i3.3300.