[1]
Gita Amalia S. Aru et al. 2023. Tanggung Jawab Pihak Ketiga (MAXIM) Dalam Pemberian Ganti Rugi Kepada Konsumen Korban Kekerasan Seksual Oleh Pengemudi di Kabupaten Bone Bolango. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 2, 1 (Nov. 2023), 16–29. DOI:https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i1.1742.