Pertanggungjawaban Perbankan Dalam Melindungi Data Pribadi Nasabah Akibat Peretasan Studi Kasus Bank Syariah Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i3.3202Keywords:
Protection, Banking, Hacking, LiabilityAbstract
BSI is one of the banks that experienced hacking and attacks from irresponsible parties. Lockbit threatened BSI to immediately contact him to carry out negotiations regarding 1.5 TB of customer data which was threatened with being disseminated if BSI did not fulfill its request by the specified time limit. given. In the end, this happened because the given time limit had passed, there was a lockbit post showing a link connected to banking data. This case has certainly become the center of attention, because BSI is still reluctant to provide further information regarding customer data leaks and personal data protection has not been provided. This research method uses a normative legal method which refers to statutory regulations and related sources. The legal theory used is the theory of legal certainty, to see how certain banks provide responsibility for protecting customers' personal data as regulated in banking law. So researchers can also find the title in the article entitled Banking Responsibility in protecting personal data of bank customers due to hacking BSI case study
References
Jurnal
Ardhian, I. R. N. (2023). Dampak serangan siber dan kebocoran data pada perbankan syariah terhadap tingkat kepercayaan nasabah. Maliki Interdisciplinary Journal, 1(3), 351–359.
Badruzaman, D. (2018). Prinsip-Prinsip Muamalah dan Implementasinya Dalam Hukum Perbankan Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 1(2), 109–116.
Delpiero, M., Reynaldi, F. A., Ningdiah, I. U., & Muthmainnah, N. (2021). Analisis yuridis kebijakan privasi dan pertanggungjawaban online marketplace dalam perlindungan data pribadi pengguna pada kasus kebocoran data. Padjadjaran Law Review, 9(1).
Gaib, D. N. (2019). Dinamika Hukum Perbankan Digital di Indonesia. Lex Et Societatis, 7(11).
I GEDE WAHYU, Y. (2024). TANGGUNG JAWAB HUKUM BANK TERHADAP KEBOCORAN DATA NASABAH AKIBAT TINDAKAN PERETASAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Universitas Mataram.
Irfansyah, K., & Qomaruddin, H. (2023). KEBOCORAN DATA NASABAH PERBANKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA (Analisis Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank BSI). Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
MA’RIFA, H. S. F. (2023). PENGARUH KEBOCORAN DATA (RANSOMWARE) DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP LOYALITAS NASABAH BANK SYARIAH INDONESIA DI PROVINSI JAWA TENGAH. UNDIP: Fakultas Ekonomika & Bisnis.
Marcelliana, V., Zahra, S. M., Adzani, N. N., Massaid, H. N., Badriyyah, N., Benita, R., Fitriani, C. N., & Bayhaqi, T. A. R. (2023). Penerapan Perlindungan Konsumen Terhadap Nasabah Pt. Bank Syariah Indonesia Dalam Kasus Kebocoran Data Nasabah. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(2), 180–194.
Mochtar, M. B. (2023). Kepastian Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Pengguna Aplikasi Online. YUSTISIA MERDEKA: Jurnal Ilmiah Hukum, 9(2), 1–12.
Nurhasanah, N., Adam, P., & Listianingsih, D. M. (2017). Hukum Perbankan Syariah: Konsep dan Regulasi.
Putri, D. D. F., & Fahrozi, M. H. (2021). Upaya Pencegahan Kebocoran Data Konsumen Melalui Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (Studi Kasus E-Commerce Bhinneka. com). Borneo Law Review, 5(1), 46–68.
Putri, D. F., Sari, W. R., & Nabbila, F. L. (2023). ANALISIS PERLINDUNGAN NASABAH BSI TERHADAP KEBOCORAN DATA DALAM MENGGUNAKAN DIGITAL BANKING. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 1(4), 173–181.
Rachmadi Usman, S. H. (2022). Aspek hukum perbankan syariah di Indonesia. Sinar Grafika.
Rahmawati, I. N., Rahmadani, N., Heni, D. R., & Kevin, S. (2023). Pertanggung jawaban Pihak Bank terhadap Kebocoran Data Diri Nasabah. Aufklarung: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 3(2), 208–215.
Raineven, S. V. C. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen yang Mengalami Kebocoran Data Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi Di Indonesia.
Sinaga, G. G., Jusuf, A. S., Kornelius, Y., & Tarina, D. D. Y. (2023). Analisis Peran Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perbankan Sebagai Upaya Perlindungan Data Pribadi Nasabah Bank (Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Syariah Indonesia). Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 28374–28383.
Buku
Sunardi, D. (2021). Hukum Perbankan dan Perbankan Syariah. Penerbit A-Empat.
Usanti, T. P., & Shomad, A. (2017). Hukum Perbankan. Kencana.
Yusmad, M. A. (2018). Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik. Deepublish.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Doktrin:Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.