[1]
Riend Afrianita and Abdul Rahman Maulana Siregar, “Aspek Hukum Dalam Penggunaan Obat-Obatan Terlarang di Bidang Medis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009”, Deposisi, vol. 3, no. 1, pp. 107–119, Jan. 2025.