[1]
Intan Ayu Purnama et al. 2024. Penerapan Yuridis Hak Cuti Bagi Pekerja dalam Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum. 2, 4 (Nov. 2024), 158–168. DOI:https://doi.org/10.59581/deposisi.v2i4.4219.